IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH

FAKULTAS AGAMA ISLAM - UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

Senin, 04 April 2016

PEMIMPIN NON MUSLIM

Oleh :  Yenni Sundari Lubis


Pemimpin merupakan orang yang membantu diri sendiri dan orang lain melakukan hal yang benar (do right things). Setiap pemimpin haruslah menjadi panutan yang baik untuk masyarakatnya. Pemimpin juga harus peduli dengan masyarakatnya dan berharap dengan adanya pemimpin masyarakat lebih aman nyaman dan tentram. 

Lalu bagaimana dengan seorang pemimpin non muslim?

Kita sebagai umat muslim sangat penting untuk mengetahui tentang bagaimana hukum memilih seorang pemimpin non muslim. Hukumnya seorang muslim memilih pemimpin yang non muslim itu hukumnya haram. 
Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Q.S An-nisa ayat 144 yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu).”

Surah tersebut sudah sangat jelas untuk menjelaskan bahwasannya seorang muslim tidak boleh memilih seorang pemimpin non muslim. Maka dari itu tetaplah pilih seorang muslim menjadi pemimpin bagaimana pun dia, dia tetap saudara kita sesama muslim dan diharapkan menjadi yang terbaik.