Jumat, 17 Januari 2014

Bhinneka Tunggal Ika Menghidupkan Semangat Ke-bhinneka-an, Mewujudkan Persatuan Indonesia

Rangkuman:
Keberagaman telah menjadi identitas bangsa Indonesia. Beragam suku, agama, ras dan antar golongan memenuhi khazanah sejarah perjalanan bangsa ini. Keberagaman ini dapat menghasilkan dampak negatif dan positif, tergantung bagaimana bangsa indonesia mengelolah keberagaman bangsanya. jika jurang pemisah, sekat-sekat, pembatas dan dikotomi masih nampak jelas berkeliaran diwilayah bangsa indonesia, tak menuntut kemungkinan konflik, bentrokan, kekerasan, tawuran dan pemberontakan akan terus terjadi. Hal ini tentu akan membuat kondisi bangsa menjadi sakit, Namun jika bangsa ini menginginkan kondisi bangsa yang sehat, tetap utuh dan bertahan lama, maka keberagaman yang ada di negeri ini  harus dirawat dengan baik, diajarkan untuk bersifat inklusif, berwajah toleran, menegakkan dan menjunjung tinggi kearifan bangsa serta nilai-nilai kemanusiaan.
Satu kata yang harus tertanam kuat di negeri yang beragam ini yaitu “Persatuan”, kata ini harus terus digaungkan dan dijiwai hingga tertanam kokoh dan mendarah daging  sebagai jati diri bangsa. Persatuan Indonesia harus dimaknai secara mendalam di negeri ini yang  memiliki keberagaman, agar bangsa ini menjadi Indonesia merdeka yang berjiwa arif dan bijaksana. Keberagaman bangsa ini tentunya juga harus di maknai secara mendalam pula, agar makna keberagaman bangsa mampu menciptakan gerakan masifitas anak bangsa dalam bingkai persatuan Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia perlu menghidupkan kembali semangat keberagaman sebagai bentuk perwujudan persatuan Indonesia.



Keindahan Keberagaman  Indonesia KU
Indonesia dulu terkenal dengan sebutan nusantara, isltilah nusantara berasal dari dua kata yaitu  nusa dan antara.  Nusa (bahasa sanksekerta) berarti pulau, tanah air sedangkan antara adalah jarak, sela, selang, di tengah-tengah dua benda. Sehingga kata nusantara berarti pulau-pulau yang terletak di tengah-tengah Benua Asia dan Australia diapit oleh dua Samudara yaitu Hindia dan Fasifik. Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki banyak pulau yaitu lebih dari 17.000 pulau-pulau, tepat kiranya sebagian pakar menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara maritim. Jika dilihat dari garis busur dan lintang,Indonesia terletak pada posisi 94,15°-141,05° bujur timur dan 6,08° lintang utara dan 11,15° lintang selatan[1], ini merupakan kategori sebuah negara yang luas dan besar. Indonesia tampak indah nan cantik dengan penghiasan pulau-pulau yang mengelilingi negeri ini.
Pulau-pulau yang indah itu  terbentang dari bagian barat Indonesia yaitu Sabang sampai bagian timur yaitu Maraoke. Pulau-pulau itu memiliki banyak keanekaragaman kebudayaan, bahasa, dan adat istiadat. Keanekaragaman disetiap pulau-pulau itu memiliki ciri khas tersendiri, ini lah yang membuat bangsa Indonesia memiliki banyak kebudayaan. Keanekaragaman bangsa ini dipengaruhi oleh keberagaman Suku-suku, agama, ras dan antar golongan yang menghuni pulau-pulau wilayah Indonesia. Ratusaan suku-suku tersebar di seluruh wilayah Indonesia, di bagian pulau Sumatra terdapat suku Batak, Aceh, Minang, Melayu, di bagian pulau Kalimantan terdapat suku Bugis, Dayak, di pulau Jawa terdapat suku Jawa, Sunda, Betawi, di pulau Sulawesi ada suku Ampana, Ambon, Dampales  dan di pulau Papua ada suku Mimika, Timonini, Yapen.
Selain suku, keberagaman agama yang di anut oleh masyarakat Indonesia ternyata memberikan sumbangsih dan ikut serta mempengaruhi corak kebudayaan-kebudayaan bangsa ini. Agama yang tercatat resmi di negeri yang multikultural ini sampai saat ini adalah kristen, Islam, Hindu, Budha dan Thionghoa. Bangsa ini juga memiliki Ras yang berbeda, sebagian besar bangsa ini di kategorikan dengan monggoloid tapi di bagian indonesia timur diidentik dengan ras negroid. Antargolongan bangsa ini juga beragam, saat Pra-kemerdekaan antargolongan yang di maksud adalah golongan penjajah, golongan asing, dan pribumi, tpi saat ini mungkin dapat diartikan sebagai golongan kaya, miskin, pegawai negeri, petani, buruh. Keberagaman itu lah yang menciptakan keanekaragaman adat istiadat, bahasa, dan kebudayaan ibu pertiwi (baca: Indonesia), Sehingga tepat  pengakuan secara legalitas keberagaman bangsa ini sebagai anak kangdung banga Indonesia.
  Tantangan dalam Ke-bhinneka-an
Keberagaman bangsa ini belum dirawat seoptimal mungkin dengan kearifan dan kebijaksanaa, Buktinya Pasca-kemerdekaan pada masa orde lama, orde baru dan era reformasi bangsa ini belum mampu menciptakaan perdamaian atas keragaman itu. Konflik menjadi masalah klasik yang tak kunjung usai, bahkan seringkali konflik itu menimbulkan kekerasan, tawuran, bentrokan, dan pemberontakan. Konflik antar suku-suku,antar golongan, antar agama dan bahkan konflik seagama juga sering terjadi. Tak sedikit konflik itu selalu mengakibatkan kerusakan dan merenggut korban jiwa. Seperti kasus yang terjadi di Provinsi lampung yaitu konflik antara suku bali dan suku asli lampung, lalu konflik di bagian timur Indonesia (papua) yang mengakibatkan  peperangan antar suku, kemudian bentrokan antar suku yang juga terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara.
Keberagaman adalah anak kandung Indonesia. bangsa ini harus arif dan bijaksana dalam mengelolah keberagaman anak-anak bangsa ini, agar kelak menjadi generasi yang berkualitas menjadi anak emas penerus tampuk kepemimpinan bangsa. Keragaman harusnya dijadikan sebuah kekuatan besar bagi bangsa ini untuk menciptakan dan membangun bangsa yang kuat dan berdaulat. Pemanfaatan gerakan kedaerahan harus dioptimalkan dalam menuju persatuan bangsa. Gerakan kearifan lokal kedaearahan harus berada dalam  payung gerakan nasional sehingga akan mampu mewujudkan bangsa yang memiliki kepribadian kebangsaan dengan mental baja. Namun kesadaran keberagaman ini agaknya mulai memudar di negeri yang kaya kebudayaan ini.
 Tak kalah menariknya bentrokan atas nama agama juga masih berkeliaran bebas di negeri plural ini,  yang  mengakibatkan ketidak nyamanan dalam menjalankan ibadah. Kasus beberapa tahun yang lalu atas nama keagamaan yaitu konflik di Poso, Sulawesi Utara, mengakibatkan kerusuhan, kekerasan dan penyerangan yang  menghasilkan perusakan rumah-rumah peribadatan seperti gereja dan masjid. Selain konflik antar agama, konflik seagama juga masih sering terjadi, buktinya kasus di Jawa Timur, penyerangan dan penghancuran masjid oleh suatu jama’ah terhadap suatu golongan jama’ah lain yang dianggapnya aliran sesat. Baru-baru ini kasus di Salatiga, Jawa Tengah Razia bulan Rhamadan yang mengatasnamakan pembela agama yang bertindak anarkis terhadap masyarakat dan mengakibatkan korban jiwa. Kemudian kasus bom bunuh diri di masjid instansi kepolisian pada tahun lalu. Kasus diatas menjadi bukti sejarah bahwa konflik atas nama keagamaan masih terus terjadi.
ironis dan Sungguh menyedihkan,  identitas keberagaman yang disemat oleh bangsa ini ternyata belum mampu menciptakan suasana yang harmonis, nyaman, tentram dan damai dalam hidup kewarganegaraan. Konflik yang terjadi diatas menggambarkan bahwa sebagian besar anak-anak bangsa ini belum mampu memaknai dan menjunjung tinggi semboyan bangsa ‘’bhinneka tunggal ika’’. Seharusnya semboyang itu menjadi pijakan bagi bangsa ini untuk berjalan menebarkan perdamaian, kerukunan, keadilan dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Kearifan Bangsa dalam Menangani Ke-bhinneka-an
Keberagaman (kebhinnekaan) Indonesia merupakan bukti nyata bahwa bangsa ini memang plural dan multikultural, sebuah kekayaan bangsa yang harus dijaga keutuhannya dengan baik. Keberagaman Indonesia selain menciptakan karya keanekaragaman kebudayaan, adat dan budaya, menurut pandangan saya juga merupakan satu hal yang melatarbelakangi dan  memotori para funding father kita untuk mencetuskan Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia. Mari kita menilik batang tubuh Pancasila yang dimilikinya yaitu berisikan sila pertama ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kedua kemanusiaan yang adil dan beradab, ketiga persatuan Indonesia, keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan dan perwakilan, dan kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 Sila pertama menjelaskan bahwa dalam wilayah Indonesia warganegaranya menganut kepercayaan yang berbeda-beda dengan prisip ke-Tuhanaan. Penganut keagamaan itu ada yang menjadi umat Kritiani, umat Muslim, umat Hindu, umat Budha dan umat Tionghoa. Pencetusan sila pertama ini merupakan hasil pengejawantahan atas keberagaman  keagamaan bangsa ini. Sila ke-dua merupaka ciri khas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, sedangkan sila ke-tiga merupakan refleksi dari pemaknaan atas keberagamaan SARA, agar senantiasa berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semangat persatuan. Sila ke-empat mendeskripsikan bahwa keberagaman yang dimiliki  bangsa ini harus ada ruang  musyawarah yang merupakan jalan untuk dialog  kebangsaan untuk menentukan jalannya pemerintahan yang bijaksana dan adil sehingga mampu merangkul SARA dalam bingkai harmonisasi. Dan sila ke-lima merupakan cita-cita bangsa yang harus terus diperjuangkan.
 Lima sila yang berada dalam tubuh  burung Garuda itu di rumuskan oleh para funding father kita, bertujuan supaya bangsa ini utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Rupanya para pendiri bangsa ini telah memikirkan jauh ke depan keutuhan bangsa  yaitu dengan jargon “persatuan”.  Bukti upaya persatuan  itu, yaitu dirumuskannya  pita dengan tulisan “Bhinneka Tunggal Ika” yang dicengkram oleh burung Garuda. keberagaman harus disatukan dan diikat dengan semangat persatuan bangsa.  Maka oleh sebab itu, bangsa ini harus mampu secara arif dan bijaksana merawat semangat persatuan dalam upaya merangkul keberagama, Agar keutuhan bangsa Indonesia tetap terjaga  dan terus bertahan dengan baik selamanya.
MenghidupkanSemangat Ke-bhinneka-an
            Bangsa Indonesia harus mampu merawat dan mendidik ke-bhinneka-an dan membesarkannya dalam bingkai keindonesiaan. Karena kekuatan terbesar bangsa Indonesia adalah ketika kebhinekaan bangsa menjadi satu kesatuan dalam persatuan Indonesia. Merekalah kelak yag akan membawa bangsa ini untuk menjadi negara yang besar,  maju, dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain, atau malah sebaliknya akan menjadi budak peliharaan bangsa lain. Persatuan Indonesia harus menjadi prioritas utama dalam menjaga keutuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mustahil kiranya jika hendak membangun peradaban bangsa yang besar namun tanpa dilandasi dengan semanga persatuan, sekat-sekat keberagaman masih bertebaran dan nampak jelas, fanatisme masih menjadi sikap yang mendarah daging oleh sebagian golongan.
            Dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa, bangsa Indonesia harus mampu menghidupkan karakter kepribadian kebangsaan yang secara umum membingkai keragaman bangsa dengan semangat persatuan Indonesia. Sikap saling menghargai perbedaan, sikap toleransi, sikap semangat persatuan dan kesatuan anak bangsa, komunikasi intensif  kebangsaan, bersikap inklusif, sikap kasih sayang dan cinta kasih, dapat dijadikan karakter kepribadian bagi negara yang multikultural dan plural ini. Sikap kepribadian bangsa ini menjadi sebuah formulasi dalam menggempur kesenjangan dan sekat-sekat pemisah yang terjadi pada Suku, Agama, Ras dan Antar golongan. Sikap-sikap diatas itu harus terbingkai dan dirawat dengan baik, dengan semangat menjunjung tinggi dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Keberagaman harus terus dihidupkan dan dilestarikan sehingga Keberagaman bangsa bukan menjadi penghalang yang dijadikan alasan untuk terus maju berjuang mewujudkan persatuan Indonesia.
            Toleransi merupakan tindakan kemanusiaan yang paling arif dan bijaksana. Semangat toleransi merupakan kunci utama dalam membuka pintu-pintu perdamaian, kebaikan, kebersamaan, rasa saling memiliki dan melindungi, menumbuhkan rasa empati dan simpati antar suku, agama, ras dan antar dolongan. Keragaman bangsa ini harus diikat dengan tali tolerasi demi keutuhan keberagaman untuk mewujudkan persatuan Indonesia. Dalam mewujudkan persatuan Indonesia prinsip toleransi harus dikedepankan terlebih dahulu untuk menghindari gesekan yang kemungkinan akan menimbulkan konflik bahkan pecah menjadi peperangan, tawuran dan bentrokan masa. Jika semangat toleransi menjadi pegangan anak bangsa maka tidak akan terulang lagi tindakan mendiskriditkan kaum minoritas, penggebrekan jama’ah serta perusakan rumah peribadatan.
Masa depan Indonesia Ku
            Dengan adanya keberagaman suku, agama, ras dan golongan tak menutup kemungkinan gesekan di setiap lapis golongan dapat terjadi kapan saja. Kita tidak bisa memprediksi apakah hidup berdampingan dengan multikultural akan terus hidup nyaman atau malah sebaliknya dalam keadaan ketakutan. Gesekan antar keberagaman bangsa memang harus terus di minimalisir, agar benih-benih semangat persatuan mampu disemat dalam sanubari anak-anak bangsa. Harapannya keberagaman bangsa ini akan selalu memberikan dan menawarkan senyum perdamaian setiap saat dan kapan saja bagi bangsa Indonesia. Senyum perdamaian menjadi pemikat keberagaman dalam upaya mewujudkan semangat persatuan. Jika terjadi gesekan antar SARA maka penyelesaiannya harus diselesaikan dengan arif dan bijak, serta mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
            Perjuangan dalam membingkai ke-bhinneka-an dengan kearifan, kebijaksanaan, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan memang harus terus dijalankan. Tidak ringan dan mudah dalam memperjuangkan nilai-nilai itu, tapi kita harus tetap berusaha (beikhtiar), selalu  konsisten (istiqamah) dan berdo’a bahwa bangsa ini akan mendapatkan hidayah dari Sang Pencipta, agar generasi bangsa Indonesia kelak mampu mewujudkan makna persatuan Indonesia secara masif (utuh). Sehingga tidak terlihat dan terdengar lagi pemberontakan-pemberontakan anak bangsa untuk memisahkan diri dari NKRI, kekerasan berkedok agama, bentrokan antar suku, tawuran antar pelajar dan mahasiswa. Bangsa Indonesia harus terus menampilkan karakter kepribadian bangsa yang arif dan bijak dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam berkewarganegaraan. Karakter itu harus terus diperjuangkan dan dilestarikan, sampai bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat, tangguh dan utuh. Jangan sampai bangsa tercinta ini dirusak oleh tangan-tangan jahil anak-anak bangsa sendiri yang tak memiliki kepedulian dan tak punya ras tanggungjawab dalam berkewarganegaraan. Kita harus tetap optimis bahwa cita-cita untuk mewujudkan persatuan Indonesia di masa depan terbuka lebar bagi bangsa yang beragam ini.





[1] Baca, karya A. Safi’i ma’arif. Islam dalam bingkai keIndonesiaan dan kemanusiaan. 2009. Bandung: Mizan  Hal. 55

0 komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung, silakan tinggalkan komentar anda. Bebas, tapi dilarang yang mengandung SARA.
Fastabiqul Khoirot